Read and Share

Tampilkan postingan dengan label Kajian Fikh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Fikh. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Agustus 2022

Bolehkah Mengambil Nafas di Tengah-tengah Membaca Al-Quran?


    
Dalam membaca Al-Quran, ada beberapa yang perlu diperhatikan, yang Pertama ibtida yaitu memulai bacaan setelah berhenti ataupun baru memulai, disini kita harus bisa memilih kata yang tepat untuk memulai. Kedua washal yaitu menyambung dua bacaan yang dipisah oleh tanda-tanda baca. Ketiga waqaf yaitu berhenti bacaan untuk mengambil nafas dan memulai lagi bacaan. Keempat saktah yaitu berhenti sejenak tanpa bernafas kemudian melanjutkan bacaanya. 

Ada beberapa istilah yang dikenal dalam waqaf  :

  1. Waqaf Ikhtibari yaitu waqaf pada suatu kalimat karena ingin menerangkan hukum kalimat tersebut dari sudut penulisannyapada mushaf, apakah kalimat tersebut maqtu' atau mausul, tsabit ataukah mahfudz dan lain-lainnya.
  2. Waqaf Intidhari yaitu waqaf yang dilakukan pada suatu kalimah dengan tujaun menyambungkan dengan bacaan (qiroah) lain. hal ini dilakukan oleh orang yang membaca al-Quran dengan beberapa riwayat lain.
  3. Waqaf Idhtirari yaitu waqaf yang dilakukan karena terpaksa, seperti sesak nafas, tidak mampu, lupa kehabisan nafas. dengan catatan harus mengulang dari awal kalimat.
  4. Waqaf Ikhtiyari yaitu waqaf yang dilakukan bukan karena sebab-sebab yang telah disebutkan diatas,   artinya dilaksanakan dengan disengaja dan direncanakan bukan karena sebab sebab lain.

  Realitas dilapangan tidak semua orang dapat membaca Al-Quran dengan waqaf sesuai kriteria diatas. Lantas bagaimanakah hukum mengambil nafas ditengah-tengah membaca ayat Al-Quran? menjawab masalah ini, ulama berbeda pendapat, Syeikh Al Halwani memiliki pandangan bahwa cara membaca demikian adalah salah, sedangkan menurut mayoritas ulama tidak apa apa dan tidak masalah karena sudah sering terjadi dan sukar untuk dihindari dikalangan umat.

واما الحكم في قطع بعض الكلمة عن بعض بأن أراد ان يقول الحمدلله فقال ال فانقطع نفسه أو نسي الباقي ثم تذكر فقال حمد لله أو لم يتذكر فترك الباقي وانتقل الى كلمة أخرى فقد كان الشيخ الامام شمس الأمة الحلواني يفتي بالفساد في مثل ذلك وعامة المشايخ قالو لاتفسد لعموم البلوى في اانقطاع النفس والنسيان

__________

Referensi: (Nihayatu Qauli al-Mufid, hal 166).

Kamis, 18 Agustus 2022

Kesunahan Membaca Surah Al-Kahfi


    Surat Al-Kahfi merupakan surat kedelapan belas dalam Al-Quran, Surat Al-kahfi memiliki keistimewaan sendiri diantara surat-surat yang lainnya, hal ini ssebutkan oleh rasulullah sendiri dalam beberapa hadits, antara lain:

 عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ النَّفْخَةُ، وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثَرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ، فّإنَّ صّلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ .صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟- أي بَلِيْتَ- قَالَ: إنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأرْضِ أنْ تَأكُلَ أجْسَادِ الْأنْبِيَاءِ. سنن ابن ماجه

     Artinya: Diriwayatkan dari Aws bin Aws, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya hari yang paling mulia bagi kalian adalah Jumat. Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, di hari itu ditiupkan ruh, dan pada hari itu dilaksanakan siksaan. Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Sebab shalawat yang kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku. Lalu sahal seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yang kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu, padahal engkau telah hancur dimakan bumi? Rasulullah SAW menjawab: Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi-Nya. (HR Ibnu Majah, 1075)

Di antara amalan yang dianjurkan juga adalah membaca surat Al-Kahfi pada malam dan hari Jumat:

 عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُذْرِيّ قَالَ مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri, ia berkata: Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka Allah SWT akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan rumah yang penuh dengan keindahan. (Sunan Ad-Darimi, 3273).


    Membaca shalawat dan membaca surat Al-Kahfi pada malam atau hari Jumat itu sunah. Dalam hal ini DR Muhammad Bakr Isma’il menyatakan, seorang muslim disunahkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi SAW pada malam hari Jumat. Begitu juga sunah membaca surat Al-Kahfi pada malam dan hari Jumat.


__________

Referensi: (Al-Fiqh al-Wadhih Min al-Kitab wa as-Sunnah, hal. 241).